Breaking News

Cegah Pelanggaran Hukum Dan Gangguan Kamtibmas, Ini Pesan Kasubnit Binmasair Aiptu I Gede Eka



PORTALREFORMASI.COM, BANYUWANGI — Cegah pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas, Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi berikan edukasi kepada masyarakat pesisir Waru Jajar. Rabu (4/12/2024).

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi AKP. I Nyoman Ardita, S.H., M.H., melalui Kasubnit Binmasair Aiptu I Gede Eka D mengatakan giat patroli dan sambang dialogis yang di laksanakan bersama Briptu Bintang dan Bripda Rayhan dalam rangka meminalisir terjadinya pelanggaran hukum yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas.

"Pemberian Edukasi yang diberikan meliputi sosialisasi penggunaan alat tangkap pada saat melaut," ucapnya.

Kami himbau kepada masyarakat pesisir khususnya nelayan Waru Jajar untuk tidak menggunakan bahan peledak, potasium maupun alat berbahaya pada saat mencari ikan," tambahnya.

Selain itu, penggunaan bahan peledak dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut khususnya terumbu karang sebagai tempat berkembang biaknya ikan-ikan.

Tak lupa, Aiptu I Gede Eka D mengingatkan masyarakat pesisir untuk selalu waspada terhadap intensitas curah hujan maupun perubahan cuaca extrem yang datang secara tiba-tiba.

Harapannya dengan kehadiran anggota kepolisian dapat memberikan rasa aman, nyaman dan menciptakan situasi yang kondusif. (GP) 
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - PORTAL-REFORMASI